DIGITALISASI DOKUMEN PROSES DISTRIBUSI LOGISTIK

Sebagai negara kepulauan, peranan logistik dalam pergerakan aliran barang di dalam negeri dan luar negeri memegang peranan penting tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga sebagai wahana untuk mengantarkan hasil produksi pertanian, pertambangan dan industri agar dapat digunakan dan dipasarkan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) terkait dengan besaran Volume Ekspor Menurut Negara Tujuan Utama Tahun 2000-2017 (Berat bersih: ribu ton), selama 10 tahun (2008-2017) terakhir telah terjadi peningkatan ekspor dari Indonesia keseluruh dunia, yaitu sebesar 54%, dari 355 054 ribu ton menjadi 545 846.6 ribu ton

Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) merupakan suatu sistem yang ditujukan untuk menciptakan lingkungan pendistribusian barang yang efektif dan efisien sehingga akan menciptakan nilai tambahan yang strategis bagi perekonomian nasional. Melalui Sistem Logistik Nasional diharapkan dapat membantu mencapai misi ekonomi Indonesia pada tahun 2025, yaitu “mewujudkan masyarakat indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur”.

Sebagai negara kepulauan, peranan logistik dalam pergerakan aliran barang di dalam negeri memegang peranan penting dimana lebih dari 80% pergerakan logistik merupakan pergerakan domestik atau dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah indonesia. Pentingnya peranan logistik ini pada kenyataannya belum didukung oleh sistem logistik nasional yang memadai.

Standarisasi fasilitas alat angkut dan penunjang disimpul logistik kemudian dinilai akan menjadi solusi dari sekian banyak distribusi logistik karena dengan standardisasi akan memudahkan sistem pengontrolan, menurunkan biaya distribusi, dan pengukuran kinerja sistem akan lebih mudah. Sebagai contoh dengan adanya standarisasi palet, memungkinkan terjadinya pertukaran palet antara prudusen dan distributor sehingga terjadi peningkatan efisiensi dan produktivitas. Adanya tuntutan integrasi Logistik ASEAN yang mengharuskan adanya standar dalam sistem logistik termasuk standar terkait fasilitas angkut dan penunjang dalam mendukung distribusi logistik. Selain itu, adalah penting bahwa proses Digitalisasi proses logistik perlu segera diterapkan secara luas. Digitalisasi sebagai pijakan awal dalam menstandarkan logistik. Tidak ada lagi proses logistik yang dilakukan secara manual menggunakan kertas sehingga semua proses logistik akan “paperless”.

Saat ini, proses logistik masih banyak yang dilakukan secara manual. Perusahaan penyedia jasa logistik menggunakan formulir manifes yang berbeda-beda untuk mencatat setiap pergerakan barang. Dengan digitalisasi logistik juga memungkinkan penghematan proses dan waktu administrasi logistik, karena pencatatan transaksi cukup dilakukan sekali.

Standardisasi logistik di Indonesia termasuk hal yang mendesak untuk dilakukan sekalipun implementasinya tidaklah mudah. Terhitung terdapat 8 aspek yang perlu distandardisasi karena kedelapan aspek ini berkontribusi signifikan dalam memperlancar proses distribusi logistik, yaitu ukuran palet, ketinggian lantai gudang, ketinggian lantai truk, jalur crane dan head truck, packaging, akses jalan, dan pengurusan dokumen.

Standardisasi dan digitalisasi menjadi salah satu cara untuk, meningkatkan service level, disamping juga mengurangi biaya logistik. Mengingat pentingnya peran logistik dalam kaitannya mewujudkan sinergitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, diperlukan adanya suatu standar terhadap fasilitas alat angkut dan penunjang dalam mendukung distribusi logistik. Berbagai permasalahan yang muncul dalam distribusi barang dikarenakan belum adanya regulasi yang fokus untuk mengatur standar logistik nasional dan digitalisasi proses logistik.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda terhadap proses distribusi logistik yang terdapat di simpul-simpul logistik, disimpulkan bahwa digitalisasi telah diimplementasikan dengan baik. Digitalisasi tersebut dilakukan bersama-sama oleh pihak instansi-instansi pemerintah terkait seperti Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai, serta pihak operator-operator di pelabuhan. Beberapa contoh implementasi digitalisasi ini adalah Indonesia National Single Window (INSW), Inaportnet 2.0 & Inaportnet 1.0, serta Delivery Order (DO) Online.

INSW dimaksudkan untuk mempermudah proses ekspor/impor dengan menyediakan portal online sehingga input data hanya perlu dilakukan sekali saja. Inaportnet versi 2.0 yang telah diterapkan di 5 pelabuhan serta Inaportnet 1.0 yang telah luas digunakan di pelabuhan-pelabuhan lainnya merupakan langkah-langkah digitalisasi lain yang telah dilakukan oleh Kementrian Perhubungan untuk mengefisienkan pengurusan dokumen barang. Kemenhub juga terus melakukan implementasi Inaportnet dan Sistem DO Online di pelabuhan-pelabuhan lain yang belum menerapkan sistem informasi tersebut. Pihak operator pelabuhan juga telah aktif melaksanakan implementasi digitalisasi ke dalam proses bisnisnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kompetitivitas pelabuhan yang dikelolanya. Sebagai contoh, Indonesia Port Corporation/Pelindo II telah secara aktif melakukan langkah-langkah menuju konsep digital port dengan mengimplementasikan sistem informasi yang komprehensif dan terintegrasi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Melalui digitalisasi dokumen terkait proses distribusi barang/ logistik, terdapat sejumlah manfaat positif yang dapat diperoleh, seperti:

  1. Akurasi data terkait dengan; Barang yang dihasilkan dan atau ditransaksikan didalam negeri serta aliran jenis dan jumlah barang dari satu tempat ketempat yang lain.
  2. Kemudahan terkait dengan pengendalian dan pengawasan.
  3. Sebagai sumber informasi dalam pembuatan kebijakan logistik nasional.
  4. Kecepatan terkait perolehan informasi pengurusan administrasi.
  5. Tidak perlu dilakukan tatap muka, sehingga diharapakan proses terkait administrasi menjadi lebih efektif dan efisien.

Komentar

Tulis Komentar