PERCEPAT PENGEMBANGAN SEKTOR PENERBANGAN, BALITBANGHUB DAN UI USUNG STRATEGI PENGUATAN KELEMBAGAAN PELAKSANAAN KERJASAMA DAN PENGUSAHAAN

Jakarta - Sektor penerbangan di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat sejak tahun 2015. Dari tahun 2012-2016, jumlah penerbangan domestik tumbuh rata-rata sebesar 5,2% per tahun dan jumlah penerbangan internasional sebesar 4,4%. Jumlah pesawat yang dioperasikan oleh lima maskapai terbesar di Indonesia pun mengalami pertumbuhan dari 331 pada tahun 2013 menjadi 539 pada tahun 2017. 

Fenomena ini mendorong peningkatan terhadap kapasitas bandara menjadi hal yang mutlak diperlukan untuk mengantisipasi pertumbuhan perjalanan udara di masa mendatang sekaligus sebagai suatu inovasi untuk me-recovery kegiatan pengusahaan dalam bidang penerbangan pada masa pandemi Covid-19.

Melalui Seminar Akhir bertajuk Strategi dalam Penguatan Kelembagaan Pelaksanaan Kerjasama dan Pengusahaan di Bidang Penerbangan yang digelar oleh Badan Litbang Perhubungan bersama Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi dan Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia pada Kamis (24/11), Kepala Puslitbang Transportasi Udara, Capt. Novyanto Widadi menyampaikan bahwa pengembangan bandar udara tidak mesti terbatas terhadap bandar udara yang sudah ada, namun juga bandara baru pada lokasi-lokasi yang memiliki sumber daya serta potensi ekonomi dan pariwisata.

“Dengan demikian konektivitas moda udara harus terintegrasi dengan moda transportasi darat maupun laut untuk mendukung pergerakan penumpang dan juga barang atau logistik,” ujar Capt. Novyanto.

Lebih lanjut, Capt. Novyanto menerangkan bahwa keterbatasan fiskal menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan infrastruktur bandar udara. Oleh karena itu, untuk mengurangi beban APBN dalam pengembangan dan pengelolaan bandar udara, telah diperkenalkan kebijakan Airport Reform atau yang lebih dikenal dengan skema privatisasi. 

Skema ini telah diterapkan secara bertahap dan mulai ditawarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada investor swasta secara terbuka melalui Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Dalam hal ini sangat penting adanya dukungan dari para Regulator maupun pelaku usaha untuk bersama-sama menyusun strategi penguatan kelembagaan dan pelaksanaan kerjasama dalam memberikan pelayanan transportasi udara yang prima kepada masyarakat, sekaligus juga memberikan rekomendasi kebijakan terkait strategi dan model yang ideal,” tambah Capt. Novyanto.

Ketua Tim Kajian POLAR UI, Prof. Sutanto Soehodho, mengatakan bahwa kajian yang dilakukan telah membuahkan 20 isu strategis berbasis Gap Analysis yang kemudian menjadi perhatian dalam rangka penguatan kelembagaan KPBU di sektor angkutan udara khususnya kebandar-udaraan.

“Saat ini terdapat 31 proyek dengan skema KPBU sampai dengan 2021, sebagai suatu strategi maka perlu dibentuk simpul KPBU dan sub-simpul KPBU di wilayah, koordinasi antara sub-simpul KPBU dengan simpul KPBU serta tersedianya koordinasi inter-instansi dengan aturan atau hukum yang kuat,” ujarnya.

Plt. Direktur Bandar Udara Kemenhub, Cecep Kurniawan, menanggapi bahwa proses perencanaan juga mencakup studi kelayakan penetapan lokasi, dimana perencanaan dilakukan berdasarkan airport services dan airport business. Sebelumnya kerja sama juga telah dilakukan oleh lima bandar udara bersama dengan Angkasa Pura dalam bentuk Kerjasama Pemanfaatan (KSP).

Adapun salah satu contoh skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yang telah dilakukan adalah Proyek Kerjasama Pengelolaan Bandara Komodo Labuan Bajo antara Kementerian Perhubungan dan Konsorsium CAS atau PT Cinta Airport Flores (CAT) pada tahun 2020.

Dari kajian yang telah dilakukan bersama antara Badan Litbang Perhubungan dengan POLAR UI, maka dihasilkan beberapa rekomendasi yang dapat mendukung pelaksanaan KPBU, diantaranya adalah pengembangan mekanisme kerja kolaboratif lintas instansi dalam pengelolaan KPBU, penguatan simpul-simpul KPBU di Kemenhub melalui restrukturisasi organisasi, pendelegasian kewenangan melalui Peraturan Menteri Perhubungan kepada unit yang ditugaskan, dan pengelolaan kerja dalam Simpul KPBU, serta penguatan fungsi trust and relationship management.

Turut hadir dalam Seminar Akhir Strategi dalam Penguatan Kelembagaan Pelaksanaan Kerjasama dan Pengusahaan di Bidang Penerbangan, Kepala UP2M Teknik Sipil dan Lingkungan (POLAR); Dr. Elly Tjahjono, DEA; Ahli Bidang Kebijakan Publik, Dr Inayati M.Si; Plt. Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas, Novie Andriani; Kepala Strategi Pembiayaan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Denik Haryani; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dr. IGW Samsi Gunarta; Plt. Direktur Utama PT. Angkasa Pura I, Annang Setiawan; Direktur Utama PT. Cinta Airport Flores, Iman Oloan Sjafar.

Komentar

Tulis Komentar