TINGKATKAN KESELAMATAN PADA PERLINTASAN SEBIDANG, BAKETRANS INISIASI PEMBAHASAN TENTANG STANDAR PERLENGKAPAN JALAN DENGAN JALUR KERETA API
Kecelakaan lalu lintas jalan kerap kali terjadi pada ruas jalan yang melintas secara sebidang dengan jalur kereta api (perlintasan sebidang) yang dikategorikan sebagai daerah rawan kecelakaan. Salah satu langkah nyata yang diambil oleh Pemerintah dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas yaitu dengan menerbitkan payung hukum yang mengatur terkait aspek teknis, operasional, dan standar keselamatan. Dalam hal ini, Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Rancangan Peraturan Menteri Perhubung...
Selengkapnya