Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) merupakan unit kerja di Kementerian Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan yang mempunyai tugas menyelenggarakan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang transportasi.

Baketrans dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perhubungan. Peran Baketrans adalah sebagai Dirigen dalam rangka orkestrasi formulasi kebijakan dan sebagai katalisator dalam mempercepat proses output dan input kebijakan transportasi kepada semua stakeholder. Baketrans adalah government think-tank, dalam bentuk dukungan pengambilan keputusan dengan rekomendasi yang dihasilkan melalui basis pengetahuan maupun basis kondisi faktual.  rtp slot gacor