BADAN KEBIJAKAN TRANSPORTASI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN BRIN

Jakarta—Transformasi Badan Litbang Perhubungan menjadi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) telah ditetapkan pada Januari 2022 lalu bedasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan. Guna mendukung perubahan tersebut, Baketrans berupaya memperkaya pengetahuan terhadap proses bisnis pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan.

Kali ini Kepala Baketrans melakukan audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Selasa (18/10). Kegiatan yang berlangsung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional disambut baik oleh Plt. Sekretaris Utama BRIN. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Baketrans, Gese Pasek Suardika menyampaikan bahwa Baketrans dan BRIN merupakan satu link yang tidak terpisahkan.

“Dengan adanya Badan Kebijakan Transportasi dan adanya penyatuan seluruh fungsi kelitbangan di BRIN, maka sangat penting bagi kami untuk menjalin kolaborasi khususnya dibidang riset dan inovasi untuk menyelesaikan permasalahan transportasi yang ada di Indonesia,” ungkap Gede.

Gede berharap, riset yang dihasilkan BRIN dapat menjadi dasar dalam menyusunan kebijakan. Lebih lanjut, Gede menjelaskan bawah Baketrans bekerja sebagai orkestrasi dan bertindak selaku dirigen dalam harmonisasi rumusan kebijakan sektor transportasi yang akan ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Plt. Sekretaris Utama BRIN, Rr Nur Tri Aries Suestiningtyas dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak diresmikan pada tanggal 24 Agustus 2021, saat ini BRIN juga masih banyak berbenah karena BRIN terbentuk dari peleburan 38 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan penelitian.

“BRIN dibentuk untuk meningkatkan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pembangunan nasional serta meningkatkan riset dan inovasi yang ada di Indonesia. Badan ini bertanggungjawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai potensi kolaborasi ke depan, salah satunya terkait pengembangan kendaraan listrik. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Mego Pinandito menyampaikan dalam pengembangan kendaraan listrik diperlukan kolaborasi lintas kementerian.

“Diperlukan kolaborasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR serta mitra industri terkait. Dengan adanya kolaborasi akan ada satu kesatuan dalam mendorong percepatan transportasi dalam pembangunan,” tutur Mego.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Selanjutnya akan diagendakan pertemuan guna membahas hal-hal yang lebih teknis khususnya mengenai percepatan isu strategis nasional terkait transportasi seperti kendaraan listrik dan integrasi moda di Ibu Kota Negara Baru (IKN).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Inspektur Utama BRIN; Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN; Plt. Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan BRIN; Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Baketrans.

Komentar

Tulis Komentar