BKT LAKUKAN PENJAJAKAN KERJA SAMA RISET BERSAMA BRIN

Jakarta—Badan Kebijakan Transportasi menerima kunjungan balasan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Jumat (25/11). Kunjungan ini sebagai tindak lanjut atas kegiatan audiensi yang dilakukan BKT bersama BRIN pada Oktober lalu. Kunjungan kali ini membahas mengenai topik-topik strategis yang dibutuhkan untuk pengembangan transportasi nasional.

BRIN melalui Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan diterima langsung oleh Kepala BKT, Gede Pasek Suardika. Gede menyambut baik adanya sinergi dan kolaborasi bersama BRIN. Dari riset yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam menyusunan kebijakan.

“Kebijakan harus berbasis data dan riset sehingga diperoleh hasil yang berkualitas dan membumi,” jelas Gede.

Turut hadir mendampingi Kepala BKT, Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi Pandu Yunianto menjelaskan, BKT memiliki tugas dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang didasarkan dari hasil riset serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah berlaku.

Pada periode Januari-November 2022 BKT telah menyelesaikan sebanyak 34 rekomendasi kebijakan yang hasilnya telah disampaikan kepada Menteri Perhubungan. Pandu menyadari dalam penyusunan rekomendasi kebijakan tidak terlepas dari kegiatan riset.

Selaras dengan apa yang disampaikan Pandu, Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi, Gunung Hutapea menyebutkan bahwa dalam penyusunan kajian teknis pihaknya telah bekerja sama dengan BPPT yang sekarang telah resmi dilebur menjadi salah satu organisasi riset di bawah BRIN.

Pada kesempatan tersebut Gunung menambahkan rencana kegiatan kerja sama dengan BRIN seperti pengujian komponan lashing kapal penyeberangan, Costal Akustiktomografi, Digital Twin untuk IKN dan Penggunaan Drone Surveylan untuk ALKI.

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan Eddy Gunawan menyebutkan bahwa metode yang digunakan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan lebih banyak pada bagaimana mendapatkan fakta, data collecting, analisa literatur dan melihat hasil kajian-kajian dari berbagai sumber dan hasil FGD untuk kemudian disusun gagasan-gagasan kebijakan dalam bentuk policy brief.

“Hasil penelitian dari BRIN akan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan. Saat ini terdapat cluster pekerjaan yang perlu keahlian khusus, seperti analisis Kebijakan Penerapan Electronic Ticketing Terintegrasi Pada Transportasi Umum Berbasis Nomor Induk Kependudukan. Dengan adanya kolabroasi bersama BRIN, hasil kajian dari BRIN bisa kami manfaatkan dalam penyusunan gagasan kebijakan,” ungkap Eddy.

Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda, Novyanto Widadi menyampaikan topik terkait pemanfaatan Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang berperan dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Selain itu adanya potensi wisata perairan di Indonesia sehingga diperlukan sarana transportasi yang memadahi seperti penerapan waterbase untuk pesawat amfibi.

Plt. Pusat Kebijakan Keamanan dan Keselamatan Transportasi, Eny Yuliawati lebih menakankan pada hal-hal apa saja yang menjadi ranah dari Badan Kebijakan dan yang menjadi ranah BRIN.

“Terdapat beberapa tema yang membutuhkan penelitian mendalam yang harus dikerjasamakan dengan Lembaga penelitian (BRIN), karena tupoksi dari Badan Kebijakan Transportasi tidak dapat melakukan penelitian, namun dapat menjadikan hasil penelitian sebagai justifikasi untuk menyusun rekomendasi kebijakan,” jelas Eny.

BRIN selaku lembaga riset betanggung jawab untuk meningkatkan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pembangunan nasional serta meningkatkan riset dan inovasi yang ada di Indonesia.

“BRIN memiliki tugas sebagai knowledge production, dimana dalam prosesnya membutuhkan kolaborasi, Kolaborasi yang dilakukan dapat berupa sharing data dan skill apabila terdapat hasil penelitian yang memiliki relevansi dengan rekomendasi kebijakan yg dibuat BKT,” ujar Kepala Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan, Umi Mu'awanah.

Turut hadir secara daring dalam kegiatan ini perwakilan dari Ditjen Perhubungan Darat, perwakilan dari Ditjen Perhubungan Darat, perwakilan dari Ditjen Perhubungan Laut, perwakilan dari Ditjen Perhubungan Udara, perwakilan dari Ditjen Perhubungan Perkeretaapian, dan perwakilan dari BPTJ serta para analis kebijakan di lingkungan BKT.

Komentar

Tulis Komentar