GALI POTENSI ORGANISASI, BAKETRANS LAKUKAN KUNJUNGAN LINTAS KEMENTERIAN

Jakarta—Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) melakukan kunjungan ke empat Kementerian dalam rangka audiensi dan sharing session terkait proses bisnis pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan. Keempat Kementerian tersebut antara lain, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementarian Dalan Negeri, Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan serta Badan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan.

Kunjungan ini sebagai respon terhadap institusi untuk mendapatkan gambaran dalam transformasi Badan Litbang Perhubungan menjadi Badan Kebijakan Transportasi. Masukan serta informasi ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan terhadap pelaksanaan proses bisnis dan pemberian rekomendasi kebijakan serta menggali bagaimana proses koordinasi dan kolaborasi internal dari masing-masing Kementerian.

Badan Kebijakan Transportasi dipimpin oleh Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi pada Senin, (10/10) mengunjungi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementarian Dalan Negeri. Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan Mohammad Noval mewakili Kepala BSKDN menyambut baik kunjungan tersebut. Noval menjelaskan mengenai tugas dan fungsi BSKDN.

“BSKDN mengemban tugas dan fungsi utama yaitu perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri,” ungkapnya.

Noval menambahkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, BKSDN mengkategorikan diri dalam tiga peran, yakni sebagai perumus strategi kebijkan, kolaborator strategi kebijakan bersama K/L dan unit eselon 1 di lingkungan Kemendagri, serta sebagai evaluator kebijakan.

Kunjungan Badan Kebijakan Transportasi ke Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keluatan dan Perikanan, dan Kementerian Kementerian Kesehatan


Kunjungan ke dua dilakukan di Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Selasa (11/10). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepada Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda dan diterima langsung oleh Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), I Nyoman Radiarta. Pada kesempatan tersebut Nyoman mengungkapkan bahwa BRSDM yang dibentuk pada tahun 2017 merupakan unit organisasi gabungan dari Badan Penelitian dan Pengembangan KKP dan Badan Sumber Daya Manusia KKP.

“Sejalan dengan peraturan presiden nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional bahwa 1 (satu) tahun sejak ditetapkan maka pada 24 Agustus 2022, BRSDM mengajukan usulan untuk bertransformasi menjadi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPPSDM,” tutur Nyoman.

Lebih lanjut Nyoman menjelaskan bahwa BPPSDM mempunyai bisnis proses pengembangan SDM untuk mencapai blue ekonomi. Selain itu, program prioritas BPPSDM KKP adalah sertifikat kompetensi untuk pelaku usaha perikanan dalam rangka SMART Fisheries Village.

Selanjutnya pada Rabu (12/10) Kepala Pusat Lalulintas Angkutan Transportasi Perkotaan melakukan kunjungan ke Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). Kunjungan tersebut disambut baik oleh Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Nana Mulyana.

Nana menjelaskan bahwa BKPK dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2021 tentang Kementerian Kesehatan. Aturan ini diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Keseharan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan. BKPK memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan pembangunan Kesehatan.

“Dari fungsi tersebut, salah satu yang menjadi core utama adalah fungsi integrasi dan sinergi pencapaian sasaran pembangunan kesehatan, dimana dengan fungsi ini, BKPK bertindak sebagai ‘wasit’ dalam memastikan bahwa tidak terjadi gap antara perencanaan organisasi yang dituangkan dalam Renstra dengan pelaksanaan rencana tersebut. Selain itu, BKPK juga melakukan fungsi sinkronisasi agar perencanaan yang dilaksanakan di direktorat jenderal di lingkungan Kementerian Kesehatan terintegrasi dengan baik,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BKPK berpedoman pada policy tree (pohon kebijakan) yang meliputi:

- Landscape regulation (landscape kebijakan), dimana Analis Kebijakan dituntut untuk mengetahui peraturan/kebijakan yang ada di Kementerian Kesehatan, peraturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh K/L lain terkait, dan peraturan daerah (kebijakan terkait kesehatan).

- BKPK juga harus membuat kebijakan untuk kebijakan (role the making role), antara lain membuat standar pembuatan kebiakan, transparansi kebijakan, dan evaluasi kebijakan.

- Dalam menyusun kebijakan, BKPK didasari oleh bukti ilmiah yang mendukung kebijakan (scientific background dan industry background).

- Landscape kebijakan disusun secara top down, dari Visi misi Presiden → RPJMN → Renstra → sasaran prioritas → program sehingga memudahkan untuk koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi, sehingga sasaran pembangunan kesehatan bisa dicapai. Namun tidak menutup kemungkinan agenda setting dilakukan dengan alur bottom up, dimana pada proses ini peran pustakawan penting untuk memberikan feeding mengenai isu dan literasi terkini kepada pimpinan.

Terakhir, kunjungan dilakukan di Badan Kebijakan Perdagangan pada Kamis (13/10). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Gede Pasek Suardika dan disambut baik oleh Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Dr. Kasan.

Kasan menyebutkan Transformasi Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan menjadi Badan Kebijakan Perdagangan diresmikan pada tanggal 27 Juni 2022, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan.

Dalam mengemban tugas dan fungsi utama yaitu menyelenggarakan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang perdagangan, diharapkan dapat menghasilkan informasi dan analisa pedagangan serta evidence-based trade policy recommendations.

“BKPerdag saat ini berada pada posisi strategis yaitu posisi central sebagai thinktank pada proses bisnis Kementerian Perdagangan dengan menyelenggarakan analisis dan rekomendasi kebijakan,” ungkap Kasan.

Pertemuan ini juga menggali bagaimana koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian Perdagangan dalam hal ini adalah BKPerdag terhadap Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi yang berkaitan dengan logistik dan transportasi, sehubungan dengan adanya program penyelenggaraan angkutan barang di laut, atau yang dikenal dengan Tol Laut.

Kepala Baketrans, Gede Pasek Suardika berharap dengan adanya pertemuan ini, kedepannya dapat saling membantu dan berkolaborasi antar lintas kementerian baik mengani proses tranformasi organisasi maupun dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

Komentar

Tulis Komentar