PENGGUNAAN GOOGLE MAPS DITINJAU DARI ASPEK KESELAMATAN LALU LINTAS

Salah satu bentuk teknologi yang cukup banyak dimanfaatkan oleh masyarakat adalah kehadiran aplikasi navigasi yang memudahkan pengguna jalan untuk mencari informasi mengenai petunjuk jalan maupun rute tercepat untuk melakukan perjalanan ke tempat yang dituju. Salah satu dari aplikasi tersebut adalah Google Maps, yang merupakan aplikasi navigasi paling populer digunakan di Indonesia karena keunggulannya di dalam memberikan saran rute berdasarkan rute terpendek atau waktu tempuh tercepat. Hal ini dibuktikan melalui hasil survey kajian yang bertujuan untuk mengevaluasi aspek keselamatan Google Maps menggunakan metode Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) untuk mengidentifikasi hasil atau efek dari kegagalan suatu sistem, dimana sebesar 97% responden memiliki keinginan untuk tetap menggunakan Google Maps, meskipun terkadang pengguna tersesat saat mengikuti petunjuk dari Google Maps. Namun, Google Maps memiliki kelemahan yaitu belum mempertimbangkan aspek keselamatan, seperti memberikan peringatan jalan yang tidak berkeselamatan atau ketidaksesuaian kondisi jalan dengan jenis kendaraan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna. Mayoritas responden atau sebesar 63,38% tersesat saat mengikuti petunjuk dari Google Maps. Kendaraan berat yang melewati jalan lokal berdasarkan petunjuk dari Google Maps karena pengemudi memilih opsi mobil saat mengklik opsi mode Google Maps. Sementara itu, belum ada pembedaan opsi antara kendaraan berat dan kendaraan ringan di Google Maps, meskipun dalam website Google Maps sudah tertulis disclaimer tentang kendaraan berat tidak disarankan menggunakan Google Maps. Sebesar 0,3% responden mengalami kecelakaan karena mengikuti petunjuk Google Maps. Hal ini mungkin terjadi karena Google Maps memberikan saran rute berdasarkan rute terpendek atau waktu tempuh tercepat tetapi tidak memberikan peringatan tentang jalan berbahaya.


STRATEGI ADVOKASI

  1. Rekomendasi Journey Risk Assessment : Koordinasi dengan Ditjen Hubdat terkait dengan rekomendasi Journey risk assessment
  2. Koordinasi Stake Holder : Rapat koordinasi antara Kementerian PUPR, Kemenkominfo, penyedia jasa dan komunitas pengguna aplikasi navigasi
  3. Hearing Session : Hearing session dengan PT. Google untuk menyampaikan rekomendasi


HASIL DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN

PEMERINTAH

  • Melakukan inspeksi jalan secara berkala dititikberatkan untuk memeriksa bahaya maupun kondisi jalan yang berisiko pada suatu rute jalan, kemudian melakukan upaya mitigasinya.
  • Memberlakukan persyaratan bagi para penyedia jasa aplikasi navigasi untuk menyediakan fitur – fitur keselamatan sebagai sesuatu yang bersifat wajib (mandatory).

MASYARAKAT

  • Mengaktifkan mode akurasi tinggi dengan cara mengalibrasikan telepon seluler.
  • Membaca dan memahami dengan baik cara menggunakan aplikasi navigasi sebelum menggunakannya.
  • Menggunakan fitur – fitur pelaporan kejadian yang berisiko seperti navigasi jalan yang salah, kondisi jalan yang rawan kecelakaan, dan kondisi lain yang menyebabkan terganggunya perjalanan seperti kerusakan jalan dan bencana.

PENYEDIA JASA APLIKASI NAVIGASI

  • Menambah fitur peringatan dan informasi tentang karakteristik jalan seperti lebar jalan dan kondisi geometrik jalan, baik dalam bentuk notifikasi suara, simbol atau pop up selama tidak mengganggu proses navigasi saat pengemudi sedang menyetir.
  • Memberikan notifikasi suara untuk mengingatkan pengguna memilih jenis moda yang digunakan sebelum klik 'mulai' atau 'start'.
  • Menyediakan opsi rute khusus untuk jenis kendaraan besar (heavy vehicle) seperti bus dan truk yang dibedakan dengan jenis rute pada light vehicle.
  • Menambah fitur peringatan dan informasi bencana notifikasi suara, simbol atau pop up selama tidak mengganggu proses navigasi saat pengemudi sedang menyetir.
  • Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih intensif tentang cara penggunaan aplikasi navigasi dengan benar, agar tidak salah arah dalam


Sehingga dapat disimpulkan bahwa Google Maps memberikan saran rute namun belum mengakomodir aspek keselamatan, sehingga pemerintah perlu mewajibkan kebijakan fitur keselamatan (audible notification) pada aplikasi navigasi tanpa mengganggu pengemudi saat mengemudi. Serta melakukan Journey Risk Assesment sebagai input dalam aplikasi navigasi. Selain itu, perlu disediakan rute khusus untuk kendaraan berat (bus dan truk) karena Google Maps saat ini hanya dikhususkan untuk kendaraan ringan (mobil).

Komentar

Tulis Komentar