RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) KOMISI V DPR RI DENGAN KEMENHUB, BAKETRANS BEBERKAN AGENDA ANALIS KEBIJAKAN TAHUN 2023

Jakarta – Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) membahas terkait evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 hingga program kerja tahun 2023 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan pada Rabu (25/1) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Gede Pasek Suardika, menyampaikan bahwa alokasi Badan Kebijakan Transportasi pada tahun 2022 mengalami penurunan jumlah alokasi jika dibandingkan dengan DIPA Awal TA. 2022 yang disebabkan oleh pengalihan anggaran Penelitian BRIN dan pengalihan anggaran blokir Automatic Adjustment ke BA – BUN. Namun, realisasi penyerapan anggaran Badan Kebijakan Transportasi posisi 31 Desember 2022 mencapai angka 99,77%, yang mana realisasi ini lebih tinggi 0,23% dari target Tahun 2022 dan juga lebih tinggi 0,78% jika dibanding realisasi pada Tahun 2021.

Alokasi anggaran yang telah dioptimalkan untuk menyelesaikan sejumlah penugasan strategis dalam hal penyelesaian transformasi Badan Litbang (Balitbang) Perhubungan menjadi Baketrans dan penyelesaian perumusan rekomendasi kebijakan

“Terhitung sejak Januari sampai dengan Desember 2022, Baketrans telah menyelesaikan dan menyampaikan kepada Menhub sebanyak 44 Rekomendasi Kebijakan dengan rincian 6 rekomendasi kebijakan bidang sarana transportasi, 13 kebijakan bidang prasarana dan integrasi moda, 17 rekomendasi kebijakan bidang lalu lintas angkutan, perkotaan dan transportasi perkotaan, dan 8 rekomendasi kebijakan bidang keselamatan dan keamanan transportasi.” Ujar Gede Pasek.

“Selain penyelesaian 44 rekomendasi kebijakan sektor transportasi, pada Tahun 2022 Baketrans juga mendapatkan penugasan khusus dari Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi, menelaah dan memberikan pandangan terhadap 11 isu strategis yang menjadi current issue, diantaranya terkait PNBP sektor transportasi laut, program pembangunan KA Makassar Pare-Pare, program pembangunan High Speed Train Jakarta-Bandung dan isu strategis lainnya,” ungkapnya.

Sesuai arahan Bapak Menteri Perhubungan serta mencermati saran konstruktif anggota Komisi V, pada Tahun 2022 Baketrans melanjutkan sejumlah program Kerjasama yang telah dirintis sejak masih menjadi Balitbang Perhubungan. 2 (dua) diantaranya yang ditandatangani pada Tahun 2022 adalah kerjasama terkait analisis kebijakan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan dengan Perum LPPNPI/Airnav dan kerjasama terkait analisis teknis bidang pelayaran dengan PT. PAL.

Dalam upaya memperkuat pondasi rumusan dan koordinasi dengan berbagai stakeholder maka secara intens Baketrans juga menggelar forum diskusi baik dalam konteks penyelesaian tugas perumusan rekomendasi kebijakan maupun dalam rangka merespon isu-isu aktual yang berkembang di lapangan, diantaranya terkait kebijakan transportasi perkotaan, kebijakan keselamatan dan keamanan transportasi termasuk merespon isu rencana pengembangan dryport-to-dryport.

Pada kesempatan ini, Gede Pasek Suardika juga membeberkan beberapa program kerja Tahun 2023 dimana ada 39 agenda analisis kebijakan dan 20 penugasan direktif Menhub.

“15 dari 39 agenda analisis kebijakan tersebut mendukung Major Project atau Prioritas Nasional yang menyangkut Sistem Transportasi Ibukota Nusantara, Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan, Pengembangan Transportasi Di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Pengembangan Transportasi Di Kawasan Terluar, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan (3TP), Pengembangan Sistem Transportasi Pendukung Logistik, dan KA Cepat,” terang Gede Pasek.

Dalam struktur program TA. 2023, Badan Kebijakan Transportasi telah memprogram 5 (lima) cluster kegiatan koordinasi untuk mendorong percepatan implementasi kebijakan, yang mencakup: Pemetaan isu strategis, konsultasi/sosialisasi kebijakan, harmonisasi rancangan kebijakan, monev kebijakan dan pengendalian mutu analisis kebijakan.

“Kami juga telah menggandeng beberapa perguruan tinggi di 2023 seperti Universitas Hasanuddin, ITS, ITB, Universitas Diponegoro, UGM, UI, Universitas Jember dan Tunku Abdul Rahman Universitas, dan lembaga seperti GMF dan Biro Klarifikasi Indonesia untuk memperkuat proses perumusan dan penyusunan rekomendasi kebijakan transportasi,” tandasnya.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Transportasi, kolaborasi dengan stakeholder akademisi ini penting dilakukan karena selain untuk memperkuat analisis dan identifikasi permasalahan dilapangan, kolaborasi juga menjadi strategi untuk melakukan edukasi dini terhadap masyarakat melalui pendekatan dunia akademis sehingga diharapkan adanya suatu kebijakan di masyarakat maupun oleh stakeholder akan lebih baik dan implementatif.

Turut hadir dalam kegiatan RDP ini Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus; Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae; Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan; Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw; Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal; Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto; Inspektur Jenderal Kemenhub, Pramintohadi Sukarno; dan Kepala BPSDM Kemenhub, Djoko Sasono.

Komentar

Tulis Komentar